Sunda Wiwitan Baduy

Oleh Fauzi Salaka 
di SALAKANAGARA 

Agama Penjaga Alam Lindung di Desa Kanekes Banten Oleh Masykur Wahid * ABSTRACT
Baduy adalah sebutan bagi masyarakat Desa Kanekes Banten Selatan. Masyarakat Baduy beriman kepada Allah dalam naungan agama Sunda Wiwitan. Agama Baduy merupakan sinkretisme Islam dan Hindu. Islam ala Baduy diucapkan dengan syahadat dan diamalkan dengan tapa untuk menjaga dan melestarikan alam warisan karuhun, nenek moyang. Tapa Baduy adalah bekerja di ladang dengan menanam padi sebagai amalan ajaran agama, mengawinkan dewi padi dengan bumi. Tindakan masyarakat Baduy itu berpedoman kepada pikukuh, aturan adat, dengan mematuhi buyut, tabu. Ajaran agama, tapa, pikukuh dan buyut telah mengkonstruksi pribadi-pribadi Baduy yang sederhana dalam menjaga alam lindung Kanekes. Sehingga, kesejahteraan dan kedamaian dapat dirasakan oleh umat manusia. Apa yang diimani oleh umat agama Sunda Wiwitan? Dan, bagaimana praktik ibadah ritual agama Sunda Wiwitan? Melalui dua pertanyaan itu, tulisan ini dalam studi religi memaparkan sistem religi dan ritual keagamaan Sunda Wiwitan. Keimanan dan ketaatan umat Baduy kepada Allah tampak dalam tindakan mereka menjaga hutan, sungai dan gunung hidup harmoni. Keimanannya bukan dalam hafalan ataupun penafsiran kitab suci. Sedangkan, ibadah ritualnya dipraktikkan lewat bekerja di ladang dengan aturan adat dan patuh pada tabu supaya panen berhasil dan umat sejahtera. Ibadahnya bukan ingin menjadi manusia yang dihormati ataupun dermawan. Inilah umat Sunda Wiwitan dengan pandangan hidup menjaga alam lindung Kanekes. Kata kunci: Baduy, Sunda Wiwitan, sinkretisme, ritual agama 

Pendahuluan
Di tengah-tengah umat agama-agama di dunia memamerkan identitas Tuhannya hingga berebut mendirikan tempat ibadah, agama Sunda Wiwitan tetap hidup lestari dan damai di tengah-tengah hutan tua lebat, hulu sungai dan puncak gunung Kendeng Banten Selatan. Sunda Wiwitan adalah agama masyarakat Baduy dalam menghormati roh karuhun, nenek moyang (Permana, 2006: 37). Wiwitan berarti jati, asal, pokok, pemula, pertama. Sunda Wiwitan dalam Carita Parahiyangan disebut kepercayaan Jati Sunda. Menurut P.A.A. Djajadiningrat (1936), Naseni seorang kokolot Kampung Cikeusik menjelaskan bahwa “kepercayaan Animisme masyarakat Baduy telah dimasuki unsur-unsur agama Hindu dan agama Islam”. Pada tahun 1907 laporan Controller Afdeeling di wilayah Lebak memaparkan bahwa masih ada komunitas masyarakat beragama Hindu sebanyak 40 keluarga (Ekadjati, 1995: 72). Sedangkan, Islam pertama dikenal oleh masyarakat Baduy di kampung Cicakal Girang sejak kurang lebih 300 tahun silam.1 Hal ini diutarakan oleh Pak Daha, ketua RT: “Orang Baduy belum mau memeluk agama Islam dan memilih lembah-lembah sebagai tempat hidupnya, gunung Kendeng serta daerah sekitar sungai Ciujung. Tapi orang Baduy memberi salah satu wilayah pada orang-orang yang memeluk agama Islam, wilayah Cikakal Girang yang ditunjuk” (Unggul Azul, 1988: 31). Sebab itu, Sunda Wiwitan merupakan sinkretisme agama Islam dan Hindu yang dianut oleh masyarakat Baduy saat ini. Secara konseptual sinkretisme merupakan hasil dari proses sinkretisasi. Sebagian antropolog menganggap bahawa sinkretisisme sebagai salah satu dari tiga hasil proses akulturasi: penerimaan, penyesuaian dan reaksi. Dalam Antropology Today: An Encyclopedia (1953) R. Beals menjelaskan bahwa “acculturation is combining original and foreign traits either in harmonious whole or with retention of conflicting attitudes which are reconciled in everyday behavior according to specific occasions.” Jelasnya, sinkretisasi adalah proses penggabungan dan pengombinasian unsur-unsur asli dengan unsur-unsur asing yang dapat memunculkan sebuah pola budaya baru (Ahimsa-Putra, 2006: 338). Dari beberapa agama sinkretis di Jawa yang menarik dan unik, tulisan ini membahas studi religi umat Sunda Wiwitan di dalam dua pertanyaan. Apa yang diimani oleh umat Sunda Wiwitan ? Dan, bagaimana praktik ibadah agama Sunda Wiwitan? Sebab itu, tujuan tulisan ini untuk memperkaya khazanah pengetahuan studi religi klasik mengenai agama Sunda Wiwitan yang dianut oleh masyarakat Baduy Banten. Untuk menjelaskan keimanan dan ketaatan umat Sunda Wiwitan serta praktik ritual ibadahnya. Dan, untuk mengenalkan identitas agama Sunda Wiwitan pada seluruh umat beragama di dunia. Secara teoritis konsep agama dapat dipahami dengan membedakannya dari konsep magi. Menurut James Frazer, secara substansial agama menekankan dimensi ekspresif, sedangkan magi menekankan dimensi instrumental dari kehidupan. Dimensi ekspresif merupakan ruang untuk menyatakan dan menyimbolkan relasi-relasi sosial dan kosmologis tertentu. Sedang, dimensi instrumental merupakan ruang untuk mencapai tujuan-tujuan khusus. Tidak hanya itu, menurut Martin Buber, agama juga mengarahkan diri pada relasi aku-Engkau, dari pertemuan personal dalam mengabdi dan memuji Tuhan atau dewa sejauh ia sendiri akan dilayani oleh-Nya. Sedangkan, magi dalam bentuk murni menetapkan relasi aku-Dia yang manifulatif dengan alam (Dhavamony, 1995: 51). Konsep budaya yang digunakan mengikuti pemikiran Geertz (1973: 89), bahwa budaya adalah “suatu pola makna-makna yang diteruskan secara historis yang terwujud dalam simbol-simbol. Sistem konsep-konsep yang diwariskan yang terungkap dalam bentuk-bentuk simbolis menjadikan manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuannya tentang kehidupan dan sikap-sikap terhadap kehidupan”. Konsep budaya ini berkaitan dengan pandangan dunia (world view) masyarakat Baduy. Lebih lanjut, Geertz (1973: 127) menjelaskan bahwa pandangan dunia adalah “gambaran mengenai kenyataan apa adanya, konsep mengenai alam, diri dan masyarakat”. Secara metodologis tulisan ini merupakan hasil field research dalam studi religi di wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Fenomenologi agama digunakan untuk menyelidiki sejarah agama dan budaya Baduy secara sistematis melalui pengklasifikasian dan pengelompokan data-data yang tersebar luas dengan cara tertentu agar ditemukan pandangan komprehensif mengenai isi dan makna religius yang terkandung di dalam agama dan budaya masyarakat Baduy (Dhavamony, 1995:25-26). Pada dasarnya fenomenologi agama merupakan metode interdisiplin ilmu-ilmu, antropologi, filologi, filsafat, arkeologi, etnologi, sosiologi, psikologi, dan lain-lainnya (1995: 7). Selain itu, penulis terlibat langsung secara cermat untuk mengamati dan memahami fenomena sistem religi dan ritual keagamaan Baduy yang terjadi baik di wilayah Desa Kanekes maupun wilayah sekitarnya. Keterlibatan langsung dalam ruang etnografi digunakan untuk menetapkan calon informan (Spradley, 2006: 72). Pada akhirnya wawancara mendalam terhadap informan dilakukan untuk menguatkan data-data lama dan menemukan data-data baru. Di samping itu, digunakan metode triangulasi untuk proses pemeriksaan dan pengujian data-data yang diperoleh hingga tahap analisis dilakukan (Miles, 1992: 437). Geografi dan Demografi Baduy Masyarakat Baduy bertempat tinggal di tanah adat (ulayat) di daerah pedesaan di antara perbukitan dan pegunungan Kendeng, Banten Selatan. Yakni, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Letak Desa Kanekes sekitar 17 kilometer sebelah selatan kota Kecamatan Leuwidamar. Sekitar 38 kilometer sebelah selatan kota Kabupaten Lebak. Sekitar 65 kilometer sebelah selatan Ibukota Propinsi Banten. Dan, sekitar 172 kilometer sebelah barat Ibukota Jakarta. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 32 Tahun 2001, luas desa ini kira-kira 5.101,85 hektar. Luasnya terdiri dari pemukiman masyarakat seluas 2.101,85 hektar dan hutan lindung mutlak (taneuh larangan) seluas 3.000 hektar. Luasnya di antara desa-desa di wilayah Propinsi Banten, Desa Kanekes adalah wilayah pedesaan yang terluas. Penduduk masyarakat Baduy berjumlah 10.879 jiwa, laki-laki 5.465 jiwa dan perempuan 5.414, berdasarkan Data Sensus Penduduk Desa Kanekes tanggal 28 Pebruari 2008. Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan penduduk sangat pesat sebesar 1.79 % per tahun. Seiring pertumbuhan warga yang pesat, perubahan lahan tempat tinggal (teritorial) pun terus menerus berkembang meluas. Dalam Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2001 berdasarkan posisi, dalam dan luar, tempat tinggal warga, secara administratif masyarakat Baduy dibagi menjadi dua: Baduy Dalam dan Baduy Luar. Masyarakat Baduy Dalam yang berjumlah 1.053 jiwa menempati tanah yang didiami tiga kampung: Cikeusik, Cikertawa dan Cibeo. Masyarakat Baduy Luar yang berjumlah 9.826 jiwa menempati tanah yang didiami 57 kampung dan 5 babakan (pemekaran kampung). Pada tahun sebelumnya, 2003 diketahui bahwa masyarakat Baduy Luar hanya memiliki 45 kampung dan 6 babakan. Asal Usul Baduy Baduy merupakan sebutan populer orang lain terhadap masyarakat Desa Kanekes Banten. Sebutan Baduy muncul sesudah agama Islam masuk ke daerah Banten utara pada abad ke-16, sekitar tahun 1522-1526 (Garna, 1987: 36). Akan tetapi, orang Baduy dipaparkan oleh Judistira Garna (1987: 16-17), sebagai berikut: “Kesetiaan orang Baduy kepada agama yang diwarisi secara turun temurun dari nenek moyangnya seperti keadaan sebelum Hindu dan Islam berkembang di Jawa Barat serta letak desanya yang tak mudah dicapai orang seolah-olah memperkuat angggapan bahwa orang Baduy itu bukan orang Sunda”. Meskipun demikian, pada tahun 1822 C.L. Blume pernah menulis bahwa masyarakat Baduy berasal dari Kerajaan Sunda Kuno, yakni Pajajaran, yang bersembunyi ketika kerajaan Pajajaran runtuh pada awal abad ke-17, dan sejalan pesatnya kemajuan kerajaan Banten Islam (Garna, 1993b: 144; Permana, 2006: 26). Terlepas dari perdebatan para ahli sejarah tentang sebuatan Baduy, penelusurannya dapat diteruskan dan ditemukan di banyak sumber. Karena itu, menurut Saleh Danasasmita dan Anis Djatisunda, Baduy adalah masyarakat setempat yang dijadikan mandala (kawasan suci) secara resmi oleh raja, sebab masyarakatnya berkewajiban memelihara kabuyutan, tempat pe-muja-an nenek moyang, bukan Hindu atau Budha. Kabuyutan di Desa Kanekes dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau Sunda Wiwitan. Dari sinilah, masyarakat Baduy sendiri menyebut agamanya adalah Sunda Wiwitan, Sunda Pertama (1986: 4-5; Permana, 2006: 27). Hal itu menjelaskan juga bahwa asal usul Baduy secara tepat bisa ditemukan di dalam diri masyarakat Baduy sendiri yang kukuh melestarikan alam lindung pegunungan Kendeng sebelum ekspedisi Islam datang mengubah kepercayaan mereka. Batara Tunggal, Ciptaan Tuhan Tuhan yang diimani oleh umat Sunda Wiwitan adalah Allah, sebagaimana terucapkan di dalam kalimat syahadat Baduy (Sam dkk., 1986: 62). Meskipun, mereka menyebut-Nya Batara Tunggal (Tuhan Yang Maha Esa), Batara Jagat (Penguasa Alam) dan Batara Seda Niskala (Yang Gaib). Mereka mempercayai Sang Hiyang Keresa (Yang Maha Kuasa) atau Nu Ngersakeun (Yang Menghendaki) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tuhan Sunda Wiwitan bersemayam di Buana Nyungcung (Dunia Atas). Bahkan, diyakini bahwa semua dewa agama Hindu2 tunduk terhadap Batara Seda Niskala (Ekadjati, 1995: 73). Mereka beriman kepada yang gaib, yang tidak bisa dilihat dengan mata, tetapi dapat diraba dengan hati. Nabi-nabi yang diimani secara eksplisit adalah Nabi Adam dan Nabi Muhammad. Mereka beriman kepada hidup, sakit, mati dan nasib adalah titipan. Umat Sunda Wiwitan menjalankan juga ritual ibadah sunah Rasul, yakni sunat atau khitan (Djoewisno, 1987: 28). Ritus sunat diyakini sebagai nyelamkeun, mengislamkan, bagi laki-laki pada umur 4-7 tahun dan perempuan. Dan, mereka tak lupa melaksanakan ritual ibadah puasa kawalu, lebaran. Puasa ini dilakukan hanya sehari pada bulan pertama, kedua dan ketiga dalam setahun sekali (Sam dkk., 1986: 64). Pengucapan nama Allah termaktub di dalam dua macam kalimat syahadat Baduy: Syahadat Baduy Dalam dan syahadat Baduy Luar. Pertama, kalimat syahadat Baduy Dalam, sebagai berikut:
“asyhadu syahadat Sunda (asyhadu syahadat Sunda jaman Allah ngan sorangan Allah hanya satu kaduanana Gusti Rosul kedua para Rasul ka tilu Nabi Muhammad ketiga Nabi Muhammad ka opat umat Muhammad keempat umat Muhammad nu cicing di bumi angaricing yang tinggal di dunia ramai nu calik di alam keueung”. yang duduk di alam takut ngacacang di alam mokaha menjelajah di alam nafsu salamet umat Muhammad” selamat umat Muhammad
Kedua, kalimat syahadat Baduy Luar, berikut ini:
“asyhadu Alla ilaha illalah (Asyhadu Alla ilaha illalah wa asyhadu anna Muhammad da Rasulullah wa asyhadu anna Muhammad da Rasulullah isun netepkeun ku ati aku menetapkan dalam hati yen taya deui Allah di dunya ieu bahwa tiada lagi Tuhan di dunia ini iwal ti Pangeran Gusti Allah selain Pangeran Gusti Allah jeung taya deui iwal ti Nabi Muhammad utusan Allah”. dan tiada lagi selain Nabi Muhammad utusan Allah)
Syahadat Baduy Dalam adalah syahadat Sunda Wiwitan yang disampaikan kepada puun, sebagaimana masa Islam awal syahadat Islam disampaikan kepada Nabi Muhammad. Sedangkan, syahadat Baduy Luar adalah syahadat Islam yang diucapkan ketika melangsungkan pernikahan secara Islami. Dikatakan oleh umat Sunda Wiwitan bahwa “kami mah ngan kabagean syahadatna wungkul, hente kabagean sholat”. Bahwa mereka hanya memperoleh syahadatnya saja, sedangkan rukun-rukun Islam lainnya tidak pernah diperoleh (Sam et al, 1986: 62-63). Kekuasaan Tuhan dipahami oleh umat Sunda Wiwitan sebagai pencipta alam semesta. Dalam mitos penciptaan Baduy dijelaskan bahwa “dunia pada waktu diciptakan masih kosong, kemudian Tuhan mengambil segenggam tanah dari bumi dan diciptakanlah Adam. Dari tulang rusuk Adam terciptalah Hawa. Tuhan juga menciptakan Batara Tujuh, yaitu: (1) Batara Tunggal, (2) Batara Ratu, (3) puun yang dititipkan di Kanekes (Cikeusik, Cikertawana, Cibeo), (4) Dalem, (5) Menak, (6) Putri Galuh dan (7) Nabi Muhammad yang diturunkan di Mekah. Batara Tujuh merupakan Sanghyang Tujuh yang bersemayam di Sasaka Domasi” (1986: 64). Dari mitos penciptaan ini, masyarakat Baduy menyakini bahwa manusia yang pertama kali diciptakan di bumi ini berada di Kanekes sebagai inti jagat, pancer bumi. Karena itu, mereka melaksanakan ritual ibadah pe-muja-an di Sasaka Domas sebagai penghormatan kepada roh karuhun, nenek moyang. Mereka menyakini juga agamanya adalah Sunda Wiwitan, bukan Hindu ataupun Islam. Nabi Adam diyakini oleh umat Sunda Wiwitan sebagai simbol penciptaan manusia pertama yang berada di Sasaka Domas. Keyakinan seperti ini terdapat juga di dalam agama masyarakat Jawa yang masih menghormati raja-raja, nenek moyang, mereka. Ahimsa-Putra (2006: 345) menjelaskan bahwa antara Nabi Islam, Batara Hindu dan raja Jawa terdapat relasi genealogis, seperti termaktub di dalam pembukaan kitab Babad Tanah Jawi, berikut ini: “Sejarah raja-raja Jawa berawal dari Nabi Adam sebagai sumbernya. Nabi Adam menurut asal-usul menurunkan Nabi Sis. Nabi Sis sendiri kemudian berputra Nurcahya. Nurcahya menurunkan Nurasa. Dari Nurasa lahir putranya yang bernama Sang Hyang Wening kemudian menurunkan Sang Hyang Tunggal. Kemudian Sang Hyang Tunggal berputrakan sang Batara Guru. Batara Guru berputra lima, diberi nama: Batara Sambo, Batara Brama, Batara Maha Dhewa, Batara Wisnu, dan Dewi Sri. Batara Wisnu, putra keempat dari Batara Guru, bertakhta di suatu kerajaan di pulau Jawa, bergelar prabu Set. Istana Batara Guru itu yang disebut Suralaya3 (Sudibjo, t.t: 7).” Dapat dipahami bahwa Batara Tunggal yang dipercayai oleh umat Sunda Wiwitan adalah manusia biasa yang tidak pernah mati, akan tetapi jasad dan rohnya ngahiyang, sirna, dari dunia ini. Mereka menyakini juga bahwa Batara Tunggal-lah yang mengatur nasib dan kehidupan manusia di muka bumi ini. Begitu pun, Dalem dan Menak adalah karuhun, nenek moyang yang jasad dan rohnya ngahiyang, sirna. Sebab itu, diyakini bahwa Kanekes tidak akan hilang hingga saat ini, seiring terpeliharanya keturunan puun (Sam et al, 1986: 62-63). Secara formal-normatif, puun adalah pimpinan adat istiadat masyarakat Baduy. Untuk memimpin adat istiadat aspek spiritual puun dibantu oleh perangkat puun. Yaitu, baresan (dewan penasehat), tangkesan (peramal) dan girang seurat (pembantu pelaksana ritual). Selain puun diyakini sebagai pemimpin tertinggi adat, juga merupakan keturunan karuhun,4 nenek moyang, yang langsung mempresentasikannya di dunia. Para puun adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan bertugas melestarikan kepercayaan warisan nenek moyang, pikukuh, supaya tidak terkena pengaruh proses perubahan sosial budaya dari luar (Permana, 2006: 40). Sasaka Domas, Kiblat Suci Baduy Kiblat ibadah pe-muja-an umat Sunda Wiwitan disebut Sasaka Domas, atau Sasaka Pusaka Buana atau Sasaka Pada Ageung. Sasaka Domas adalah bangunan punden berunduk atau berteras-teras sebanyak tujuh tingkatan. Setiap teras diberi hambaro, benteng, yang terdiri atas susunan “menhir” (batu tegak) dari batu kali. Pada teras tingkat keempat terdapat menhir yang besar dan berukuran tinggi sekitar 2 m. Pada tingkat teratas terdapat “batu lumpang” dengan lubang bergaris tengah sekitar 90 cm, menhir dan “arca batu”. Arca batu ini disebut Arca Domas. Domas berarti keramat, suci. Tingkatan teras, makin ke selatan undak-undakan makin tinggi dan suci. Digambarkan oleh Koorders (1869), Jacob dan Meijcr (1891) dan Pleyte (1909) bahwa letaknya di tengah hutan tua yang sangat lebat, hulu sungai Ciujung dan puncak gunung Pamuntuan. Bangunan tua ini merupakan sisa peninggalan megalitik. Sebagai kiblat ibadah, Sasaka Domas diyakini sebagai tanah atau tempat suci, keramat (sacral), para nenek moyang berkumpul (Permana, 2006: 38 dan 89-90). Di tanah suci ini umat Sunda Wiwitan melaksanakan ritual pe-muja-an. Ritus muja adalah ziarah memanjatkan do'a dan membersihkan obyek utama pemujaan Baduy. Ibadah ritual pe-muja-an di Sasaka Domas dipimpin oleh puun Cikeusik. Tujuan ritus muja adalah untuk me-muja para karuhun, nenek moyang, dan menyucikan pusat dunia. Dalam ritual ini hanya orang-orang tertentu yang melaksanakan muja atas nama masyarakat Baduy secara keseluruhan. Yakni, para puun dan orang-orang yang ditunjuk. Orang-orang ditunjuk melaksanakan ritus muja bukan didasarkan kriteria tertentu. Ritual ini dilaksanakan selama tiga hari: tanggal 16, 17 dan 18 pada bulan Kalima. Waktu tiga hari ritual terbagi terdiri dari, dua hari untuk pergi dan pulang dan sehari untuk ibadah ritual muja (Permana, 2006: 88). Prosesi ziarah menuju ke Sasaka Domas harus melalui sisi sebelah utara, tidak boleh dari sisi selatan. Ritual muja dimulai oleh puun pada teras tingkat pertama, dengan menghadap ke selatan, arah puncak. Selesai ritual muja biasanya pada tengah hari, sekitar pukul 11.00-13.00. Setelah ritual muja, dilanjutkan dengan membersihkan dan membenahi pelataran teras. Sampai pada teras teratas (ketujuh), para pe-muja menyucikan muka, tangan dan kaki pada batu lumpang yang disebut Sanghyang Pangumbaran. Keadaan air di dalam “batu lumpang” adalah simbol keadaan alam Baduy. Jika airnya penuh dan jernih, menandakan akan turun hujan banyak, cuaca baik dan panen berhasil. Sebaliknya, jika air dangkal dan keruh menandakan kekeringan dan kegagalan panen. Pada keadaan “menhir” di puncak, jika dipenuhi lumut menandakan akan mendapatkan kesentosaan dan kesejahteraan dalam tahun bersangkutam, tetapi sebaliknya dapat memperoleh kesengsaraan dan kesulitan (2006: 90-91). Umat Sunda Wiwitan yang berniat, tidak diwajibkan, meminta berkah datang pada sore tanggal 18 Kalima dan menanti para pe-muja di alun-alun depan rumah jaro Cikeusik atas nama dan restu puun Cikeusik. Mereka membentuk kelompok berdasarkan asal kampungnya. Setiap kelompok beranggota 5-10 orang dan memiliki juru bahasa dari kokolot kampung. Juru bahasa berfungsi mengantar, mengenalkan dan mengutarakan niat kedatangannya. Mereka wajib berpuasa dan mengenakan pakaian yang baik dan bersih. Masing-masing orang membawa sesaji dan uang kertas (semampunya) yang akan diserahkan kepada jaro sebagai imbalan berkah. Berbuka puasanya tergantung pada kedatangan para pe-muja dan setelah selesai mandi serta isyarat dari puun Cikeusik. Waktu berbuka puasa biasanya antara pukul 15.00-19.00, waktu lingsir dan burit. Berbuka puasanya dengan luluy yang disediakan oleh palawari. Luluy adalah sejenis lemang atau lontong dari beras yang dibungkus daun patat dan dimasukkan dan dimasak di dalam bambu. Palawari adalah 5-7 orang laki-laki yang bertugas dan bertanggung jawab membuat luluy. Tujuan meminta berkah adalah memohon keselamatan dan kemurahan rejeki (2006: 91-92). Prosesi meminta berkah di rumah jaro Cikeusik. Seluruh kelompok duduk bersila di ruang tepas, sedangkan jaro duduk bersila di ruang imah. Juru bahasa lebih dahulu masuk ke ruang imah menghadap jaro untuk mengenalkan diri dan kelompoknya serta menyampaikan niat dan tujuan mereka. Jaro duduk bersila di sisi selatan ruang imah menghadap utara, sedangkan juru bahasa berada di sisi utara menghadap ke selatan (jaro). Juru bahasa langsung menyerahkan sesajinya kepada jaro. Setelah menerima sesaji, jaro mengambil sepotong luluy yang di dalamnya dimasukkan jukut komala dan lemah bodas. Jukut komala, rumput permata adalah lumut yang menempel di teras tingkat kedua Sasaka Domas, sedang lemah bodas, tanah putih. Keduanya diambil pada teras tingkat kedua dari sebelah utara. Lalu, luluy diberi jampi-jampi, ditiup tiga kali dan disuapkan kepada seorang peminta berkah. Akhirnya, juru bahasa memohon diri dan keluar meninggalkan ruang imah, lalu mempersilakan anggota kelompoknya masuk ke ruang imah secara bergiliran menghadap jaro. Mereka yang sudah mendapatkan berkah segera ke luar rumah jaro. Prosesi ini berlangsung hingga larut malam, bahkan pernah terjai hingga fajar (2006: 92). Prosesi meminta berkah berkiblat kepada prosesi ziarah ke Sasaka Domas. Yakni, berkiblat menghadap ke arah selatan, tempat suci, Sasaka Domas. Karena itu, kiblat ibadah pe-muja-an umat Sunda Wiwitan ke arah selatan. Hal ini berbeda dengan ibadah shalat umat Islam Indonesia yang berkiblat menghadap ke arah barat, Ka'bah. Meski demikian, pada dasarnya prosesi ibadah pe-muja-an di tanah suci, Sasaka Domas mirip dengan prosesi ibadah haji di tanah suci, Ka'bah. Ibadah haji dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 Dzulhijah. Pada tanggal 9 Dzulhijah umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji disunatkan berpuasa 'Arafah. Dan, sebagian umat Islam Indonesia berbuka puasa biasanya dengan nasi lontong atau ketupat. Setelah jama'ah haji datang di rumah masing-masing, tidak sedikit masyarakat Islam yang datang dan meminta berkah kepada orang yang telah melaksanakan ibadah haji. Karena itu, yang jelas membedakan dengan Islam, keimanan dan ketaatan Sunda Wiwitan kepada Tuhan terkandung di dalam makna simboliknya supaya senantiasa menjaga dan melestarikan hutan, sungai dan puncak gunung berada dalam ekosistemnya supaya memberikan kedamaian dan kesejahteraan pada umat manusia. Pikukuh, Aturan Adat Mutlak Pandangan hidup (world view) umat Sunda Wiwitan berpedoman pada pikukuh, aturan adat mutlak. Pikukuh adalah aturan dan cara bagaimana seharusnya (wajibnya) melakukan perjalanan hidup sesuai amanat karuhun, nenek moyang. Pikukuh ini merupakan orientasi, konsep-konsep dan aktifitas-aktifitas religi masyarakat Baduy. Hingga kini pikukuh Baduy tidak mengalami perubahan apa pun, sebagaimana yang termaktub di dalam buyut (pantangan, tabu) titipan nenek moyang. Buyut adalah segala sesuatu yang melanggar pikukuh. Buyut tidak terkodifikasi dalam bentuk teks, tetapi menjelma dalam tindakan sehari-hari masyarakat Baduy dalam berinteraksi dengan sesamanya, alam lingkungannya dan Tuhannya. Buyut tentang tindakan masyarakat Baduy, sebagai berikut:
“buyut nu dititipkeun ka puun (buyut yang dititipkan kepada puun nagara satelung puluh telu negara tiga puluh tiga bangsawan sawidak lima sungai enam puluh lima pancer salawe nagara pusat dua puluh lima Negara gugung teu meunang dilebur gunung tak boleh dihancur lebak teu meunang diruksak lembah tak boleh dirusak larangan teu meunang ditempak larangan tak boleh dilanggar buyut teu meunang dirobah buyut tak boleh diubah lojor teu meunang dipotong panjang tak boleh dipotong pondok teu meunang disambung pendek tak boleh disambung nu lain kudu dilainkeun yang bukan harus ditiadakan nu ulah kudu diulahken yang lain harus dipandang lain nu enya kudu dienyakeun yang benar harus dibenarkan mipit kudu amit mengambil harus pamit ngala kudu menta mengambil harus minta ngeduk cikur kudu mihatur mengambil kencur harus memberitahukan yang punya nyokel jahe kudu micarek mencungkil jahe harus memberi tahu ngagedag kudu beware mengguncang pohon supaya buahnya berjatuhan harus memberitahu terlebih dulu nyaur kudu diukur bertutur harus diukur nyabda kudu diunggang berkata harus dipikirkan supaya tidak menyakitkan ulah ngomong sageto-geto jangan bicara sembarangan ulah lemek sadaek-daek jangan bicara seenaknya ulah maling papanjingan jangan mencuri walaupun kekurangan ulah jinah papacangan jangan berjinah dan berpacaran kudu ngadek sacekna harus menetak setepatnya nilas saplasna menebas setebasnya akibatna akibatnya matak burung jadi ratu bisa gagal menjadi pemimpin matak edan jadi menak bisa gila menjadi menak matak pupul pengaruh bisa hilang pengaruh matak hambar komara bisa hilang kewibawaan matak teu mahi juritan bisa kalah berkelahi matak teu jaya perang bisa kalah berperang matak eleh jajaten bisa hilang keberanian matak eleh kasakten” bisa hilang kesaktian)
(Garna, 1988a: 53-54, 1993: 139; Permana, 1995: 38-39; Sam dkk., 1986: 47-48) Selain itu, terdapat buyut mengenai tanah Baduy supaya tetap terjaga kesuciannya, sebagai berikut:
“teu meunang digaru atawa diwuluku (tidak boleh dibajak dan diweluku teu meunang digarap dikipar tidak boleh digarap dengan cangkul teu meunang katincak kebo tidak boleh dterinjak kerbau keuna ku buyut nahun, buyut karuhun, buyut karang, buyut nabi, buyut para wali” terkena pantangan nenek moyang, yaitu pantangan yang sudah sejak lama berurat berakat dari nenek mpoyang, sehingga merupakan pantangan yang tidak bisa dilanggar bagaikan karang, terkena pantangan dari Nabi dan para wali) (Sam dkk., 1986: 46)
Pemegang mandat pelaksana buyut di atas adalah puun. Sebab itu, terdapat buyut mengenai tindakan puun juga yang terkodifikasi secara internal dalam diri puun, sebagai berikut:
“tidak boleh beristeri lebih dari seorang tidak boleh makan daging tidak boleh bertemu dengan orang luar sebelum mencapai umur 25 tahun, kalau menjadi puun dalam usia muda makan harus menggunakan piring kayu, cangkir bambu atau batok kelapa tidak boleh merokok tidak boleh bepergian ke luar kecuali dipanggil Pemerintah, itu pun tidak boleh menaiki kendaraan” (Sam dkk., 1986: 48)
Buyut bagi puun tersebut diorientasikan supaya puun tetap terjaga kesuciannya dalam bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan buyut bagi umat Sunda Wiwitan. Dalam praktiknya buyut Sunda Wiwitan tersebut terbagi menjadi dua jenis: buyut adam tunggal dan buyut nahun. Buyut adam tunggal adalah tabu pokok dengan tabu-tabu kecil lainnya yang hanya berlaku bagi masyarakat Baduy Dalam tangtu. Buyut nahun adalah tabu yang didasarkan hal-hal pokok saja yang berlaku bagi masyarakat Baduy Luar penamping dan dangka. Misalnya, pikukuh buyut mengolah tanah pertanian menjadi sawah dan menanam pohon kopi dan cengkeh hanya berlaku bagi masyarakarat Baduy Dalam tangtu, tetapi bagi masyarakat Baduy Luar penamping dan dangka dibolehkan menanam pohon kopi dan cengkeh (Permana, 2006: 39). Pelaksanaan buyut tersebut dikokohkan dengan ritual penyapuan, pembersihan, atau sanksi. Tujuan ritual penyapuan adalah membersihkan sumber kotoran dari batin pelanggar dan lingkungannya. Ada dua sanksi yang harus dijalani. Pertama, disisihkan dari lingkungan hidup sehari-harinya. Kedua, diturunkan status kewargaannya. Selain itu, ada sanksi lain yang sangat berat, sebagai berikut: “(1) pelanggar buyut langsung ditindak, sedang yang suka-rela harus mengajukan permohonan undur rahayu kepada puun. (2) pelanggar buyut ditetapkan masa pembuangannya, biasanya 40 hari, sedangkan yang suka-rela tidak. (3) pelanggar buyut jika dinilai baik dan ingin kembali ke tempat asalnya akan 'diala' setelah habis masa hukumannya, sedangkan yang suka-rela jika ingin kembali ke tempat semua harus mengajukan permohonan ijin kepada puuni” (Danasasmita, 1984: 101). Orientasi pikukuh dilaksanakan oleh umat Sunda Wiwitan untuk tiga amalan. Pertama, ngabara-tapa-keun, amalan tapa terhadap inti jagat dan dunia. Tapa bukan melakukan samadi atau tirakat berdiam diri di tempat sunyi, tetapi melakukan “banyak kerja dan sedikit bicara”. Sebab itu, tapa Baduy adalah bekerja di ladang. Berladang diamalkan bukan hanya sekadar menanam padi, melainkan juga sebagai amalan ajaran agama. Kedua, ngare-remo-keun, amalan menghormati dengan mengawinkan Nyi Pohaci Sanghyang Asri (Dewi Padi) dengan bumi. Amalan kedua ini merupakan ajaran agama Sunda Wiwitan. Ketiga, amalan mengekalkan pikukuh dengan melaksanakan semua aturan yang ada (Permana, 2006: 40-41). Pikukuh Sunda Wiwitan di atas dikukuhkan dengan kearifan atau filsafat hidup sehari-hari. Filsafat hidup yang diajarkan di dalam agama Sunda Wiwitan adalah bahwa “kehidupan manusia itu telah ditentukan kedudukannya dan tempatnya masing-masing.” Filsafat hidup ini dapat menjelaskan bahwa manusia harus menerima kodratnya masing-masing dan menempati tempat yang sudah ditentukan. Manusia hidup di dunia ini tidak boleh berlebihan dalam mencari kesenangan, cukup menerima yang sudah ada saja. Sebab itu, tujuan hidup bagi umat Sunda Wiwitan adalah kebajikan (goodness) yang dapat dicapai dengan jalan mentaati pikukuh yang sudah dikodratkan dan yang diberikan kepada kita masing-masing. Jika tidak, berarti hidup itu tidak baik yang akan dirasakan sebagai siksaan atau neraka. Demikian itu menekan bahwa hidup berarti narimakeun kana kadar (menerima yang sudah ditentukan dan jauh dari hawa nafsu). Dengan kata lain, hirup narimakeun berarti hidup menerima apa yang sudah menjadi bagiannya, sehingga membuatnya tidak berani untuk berbuat atau hidup di luar yang ditentukan (Rosmana dkk., 1993: 88-90). Sebab itu, pandangan hidup umat Sunda Wiwitan ini yang dipraktikkan dalam ibadah ritual keagamaan yang diatur dengan pikukuh dan ketaatan pada buyut, menentukan keberhasilan panen padi yang melimpah dan kesejahteraan umat manusia. Kesimpulan Sunda Wiwitan merupakan agama sinkretisme Islam dan Hindu yang dianut oleh masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Banten Selatan. Meskipun umat Sunda Wiwitan tidak memiliki kitab suci, akan tetapi ajaran-ajarannya terjelma dalam tapa, bekerja sehari-hari di ladang. Pemahaman ajaran-ajaran agama itu langsung dipraktikkan di dalam interaksi umat dengan alamnya. Hal ini yang dikatakan oleh James Frezer bahwa agama Sunda Wiwitan mengekspresikan makna-makna simbolik di dalam relasi-relasi sosial-budaya dan kosmologi alam Baduy. Keimanannya kepada Allah hanya terlihat di dalam pengucapan kalimat syahadat, namun mereka melakukan praktik ritual keagamaan dengan berpedoman pada pikukuh, aturan adat, dan ketaatan kepada buyut, pantangan. Keimanan seperti itu merupakan semangat untuk menjaga hutan, sungai dan gunung hidup harmoni. Seperti, tindakan mereka melaksanakan ritual ibadah pe-muja-an di Sasaka Domas, tanah suci Baduy. Dengan demikian, identitas Sunda Wiwitan adalah agama sinkretis. Religi ini memberikan pandangan hidup kepada umatnya supaya hidup sederhana dan menerima apa adanya, hanya untuk dapat bekerja di ladang, menanam padi, dengan damai dan sejahtera. Pandangan hidup ini mengkonstruksi pribadi-pribadi Baduy yang taat menjaga alam lindung Kanekes. Di samping itu, menciptakan agama ini tetap lestari secara turun temurun dengan penganut yang semakin bertambah. (dicopas dari : sites.google.com) Daftar Pustaka
  1. Ahimsa-Putra, Heddy Shri. 2006. Strukturalisme Lévi-Strauss, Mitos dan Karya Sastra. Cetakan Pertama. Yogyakarta: KEPEL Press.
  2. Danasasmita, Saleh dan Anis Djatisunda. 1984. Kehidupan Masyarakat Kanekes. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara (Javanologi).
  3. Dhavamony, Mariasusai. 1995. Fenomenologi Agama (terj.). Yogyakarta: Kanisius.
  4. Djoewisno, MS. Potret Kehidupan Masyarakat Baduy. 1987. Banten: Cipta Pratama Adv.pt.
  5. Ekadjati, Edi S. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Jakarta: Pustaka Jaya.
  6. Garna, Judistira. 1987. Orang Baduy. Bangi: Universiti Kebangsaan Malaysia.
  7. _____________. 1988a. “Perubahan Sosial Budaya Baduy”, dalam Nuhhadi Rangkuti (peny.). Orang Baduy dari Inti Jagat. Yogyakarta: Bentara Budaya, Kompas, Etnodata Prosindo, Yayasan Budhi Dharma Praseda.
  8. ______________. 1993a. “Masyarakat Baduy di Banten”, dalam Koetjaraningrat (ed.), Masyarakat Terasing di Indonesia. Jakarta: Departemen Sosial RI, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial dan Gramedia.
  9. ______________. 1993b. “Orang Baduy di Jawa: Sebuah Studi Kasus mengenai Adaptasi Suku Asli terhadap Pembangunan”, dalam Lim Teck Ghee dan Alberto G. Gomes (peny.), Suku Asli dan Pembangunan di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, hlm. 142-160.
  10. Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures, Selected Essays. London: Hutchinson & Co (publishers) Ltd.
  11. Miles, Matthew B. dan A. Micheal Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif (terj.). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
  12. Permana, R. Cecep Eka. 2006. Tata Ruang Masyarakat Baduy. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
  13. Rosmana, Tjetjep dkk. 1993. Kompilasi Eksistensi Lembaga Adat di Jawa Barat. Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen kebudayaan dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.
  14. Sam, A. Suhandi dkk. 1986. Tata Kehidupan Masyarakat Baduy di Propinsi Jawa Barat. Bandung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah.
  15. Spradley, James P. 2006. Metode Etnografi (terj.). Edisi Kedua. Yogyakarta: Tiara Wacana.
  16. Sudibjo Z.H. t.t. Babad Tanah Jawi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kedudayaan.
  17. Suhada, 2003. Masyarakat Baduy dalam Rentang Sejarah. Ed. I. Cet. I. Banten: Dinas Pendidikan Propinsi Banten.
  18. Sursa (Suria Saputra). 1950. “Naskah 11, Agama”. Baduy. Bogor.
  19. Unggul Azul, Sri. 1988. “Tatkala Adzan Bergema di Kenekes”. Dalam Nurhadi Rangkuti (peny.). Orang Baduy dari Inti Jagat. Yogyakarta: Bentara Budaya, Harian Kompas, Etnodata Prosindo, Yayasan Budhi Dharma Pradesa.

Comments

Popular posts from this blog

NGARAN PAPARABOTAN JEUNG PAKAKAS

Masrahkeun Calon Panganten Pameget ( Conto Pidato )

Sisindiran, Paparikan, Rarakitan Jeung Wawangsalan katut contona