MITOS PAJAJARAN DAN SILIWANGI : SEBUAH TANGGAPAN (Dok Salakanagara)

Oleh: Richadiana Kadarisman Kartakusuma

1) MITOS
Mitos memang tidak rasional tetapi lahir bukan tanpa latar pemikiran, karena manusia sebagai ‘mahluk berakal, sekecil apapun yang dihasilkannya merupakan produk budaya disertai gagasan sesuai lingkungan alam manusia itu hidup. Manusia dan kebudayaan senantiasa berpelukan layaknya ‘amis jeung peueutna’, Bukan kebetulan jika mitos sebagai produk budaya selalu ditemukan pada kebudayaan-kebudayaan yang ada di dunia.

Mitos dalam kebudayaan tersimpan di dalam religi dan religi merupakan salah satu sistem dari tujuh wujud kebudayaan serta berlaku universal tidak terkecuali bangsa modern, bangsa maju, maupun yang tradisional sekalipun. Maka mitos merupakan bagian dari Sejarah Kebudayaan setiap Bangsa di dunia. Tidak keliru jika Ch.Dowson (cf., Nurhadi Magetsari 1980: 498) menyatakan: “...we cannot understand the inner form of society unless we understand religion. We cannot understand its cultural achievements unless we understand the religious beliefs that lie behind them. In all ages the first creative works of a culture are due to religious end..’

Pengertian yang mengisyaratkan bahwa religi tidak sekedar dimengerti sebagai ‘agama’ tapi lebih melibatkan kepribadian (iman) dan keyakinan individu/masyarakat terhadap Yang Tertinggi (Supranatural). Kendati wujud Yang Tertinggi itupun belum pernah diketahui manusia (kecuali pada tataran metatesis). Tiada satu-pun mahluk di dunia bahkan Nabi sekalipun pernah melihat wujud sesungguh-sungguhNYA. DIA YANG ADA diyakini atas hasil CiptaanNYA yang tiada dapat dibuat manusia dan dengan keyakinan kuat itu pula manusia meyakini bahwa Yang Tertinggi ini ADA.

Demikian mitos dalam khasanah kebudayaan adalah senarai yang ditegaskan Hidayat Suryalaga bahwa fikiran manusia layaknya tentakel, mampu menelusup mencengkram ke berbagai ranah pemikiran fisik dan metafisik ‘kosmis’. Pemikiran esoterik nilai-nilai filosofis ini terkonsentrasi di dalam mitos dan mengandung kebenaran teologis-kosmologis. Nilai-Nilai pemikiran ini yang diaktualisasi dalam kehidupan sehari-hari oleh kelompok individu/masyarakat kebudayaan.

Masalahnya mitos dalam kebudayaan hampir selalu merupakan produk anonim, namun di dalamnya sarat penjelasan tentang asal mula sesuatu, nasib manusia, tingkah laku dan tujuan hidup manusia serta alat pendidikan moral bagi masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Kendati tidak eksplisit literer namun secara implisit dunia mitos memiliki makna kekayaan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya menata nilai-nilai kearifan dan etika kehidupan (Rene Wellek & Austin Warren 1989). Kandungan isi mitos sedemikian itulah yang menyebabkan para sarjana di dunia sepakat, diantaranya Mircae Elidae menyatakan bahwa dalam mitos terkandung kosmologi (pengetahuan susunan/ketersusunan antara yang baik dengan yang kacau balau/khaos) tentang alam ataupun dunia. Selanjutnya dikatakan bahwa pada umumnya manusia religius memiliki sikap tertentu terhadap kehidupan: dunia, manusia, dan terhadap yang dianggapnya suci (sakral). Karena bagi manusia religius dunia ini merupakan wilayah yang “dikonsentrasikan”sebagai kosmos. Itu sebabnya mitos dipergunakan ilmu-ilmu empirik, khususnya untuk mengungkap evolusi kosmis dengan alasan nyata bahwa manusia pada dasarnya terikat erat pada alam semesta dan memiliki pandangan adanya hubungan gaib timbal balik antara manusia dan jagatraya.

Pernyataan senada disampaikan van Peursen bahwa mitos salah satu bentuk cerita lisan (Ayatrohaedi: Tutur) (sejarah lokal maupun Histroriografi Tradisional) yang memberikan pedoman dan arah tertentu. Pada intinya mitos mengandung lambang-lambang yang menginformasikan pengalaman manusia tentang etika kehidupan juga pengetahuan tentang kosmos yang tiada lain upaya mencari makna dunia menurut eksistensinya, baik yang menyangkut keluasan atau lingkupnya, yang mengandung segala macam dunia dengan seluruh bagian dan aspeknya sehingga tidak ada sesuatu pun yang dikecualikan. Dapat disebutkan bahwa mitos merupakan hubungan pribadi suatu kelompok individu/kelompok masyarakat kebudayaan dengan unsur-unsur yang bersifat supranatural. Suatu kesadaran hakiki pada diri manusia tentang asal muasal dan sebab akibat keberadaannya tentang ‘darimana berasal – keberadaannya sekarang – dan kemana kelak akan menuju.

A.Chaedar Alwasilah (et.l.,) menyatakan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal bagi ilmu kemanusiaan bahkan menduduki posisi paling sentral dalam proses pembangunan. Selain dapat dipakai acuan spiritual mengatasi keadaan yang dinamis, juga bergerak dari satu capaian ke capaian lainnya; dari satu perasaan ke perasaan lainnya, dari satu terminat ke terminat lainnya dan dari satu konsentrat ke konsentrat lainnya.

2) SILIWANGI.
Di alam kehidupan sehari-hari kendati bukan ‘ahli bahasa’ atau ‘pakar bahasa’ Urang Sunda tahu dan mengetahui bahkan paham bahwa Siliwangi sebagai istilah terdiri dari dua kata Sili (baca: Silih) dan Wangi (wawangi) – [silih] kerap diungkapkan ke dalam nyilihan – kasilihan – silih pihapean – silih simbeuhan bahan secara pepatah Sunda masih menggunakan adanya ungkapan silih asuh silih asah silih asih sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan serta mengandung makna amat dalam tentang ajaran ‘kasih sayang saling menghormati dan menghargai antar satu dan yang lainnya.

[Wangi] wangi artinya harum dan dalam kosakata Bahasa Sunda dikenal pula padanannnya yakni seungit. Istilah wangi juga kerap reduplikasi wawangi artinya ‘nama’, ‘julukan’, ‘sebutan’ sinonim dengan [seuseungit] ‘nama yang harum’ yang ditujukan kepada seseorang yang memiliki perilaku menonjol dengan kebaikannya, jasa-jasanya maupun sejarah perilaku seseorang yang ‘unggul diantara sesamanya’. Julukan ‘Prabu Wangi’ ditujukan kepada Prabu Maharaja karena perilakunya yang harum. Julukan yang hadir ketika beliau Prebu Maharaja gugur di ‘palagan Bubat’ demi mempertahankan kehormatan dan martabat negara. Maka raja-raja keturunannya langsung yang memerintah setelah beliau‘ atau yang menggantikannya (silih) Prabu Wangi itu dijuluki ‘sili[h]wawangi – sili[h]wangi- siliwangi tiada lain haris diacu ‘saling mengharumkan’. Inilah yang selanjutnya menggejala pada kalangan masyarakat Sunda hingga sekarang. Siliwangi sebagai julukan memang tokoh yang dimitoskan, namun sosok tokohnya benar-benar ada juga raja-raja keturunan sesudahnya maka kemudian Siliwangi dipandang seakan ‘Dinasti/Wangsakula/Wangsakerta raja-raja Sunda’ sangat beralasan. Karena ketika julukan itu hadir sebagai istilah telah merupakan kesepakatan ‘bahasa’, bukan istilah atau kata di dalam suatu kebudayaan lahir dan hadir serta dipergunakan karena hasik kesepakatan anggota masyarakat?

Gejala memitoskan Siliwangi tiada beda dengan gejala memitoskan Bra-Wijaya (Majapahit). Istilah julukan ini hadir atas kesepakatan masyarakat Jawa (timur da tengah) guna mengagungkan Majapahit berpangkal kepada Kertarajasa Jayawardhana. Sosok yang disebut sejarah lokal ‘Raden Wijaya (Nararyya Wijaya/Harsa-wijaya) dan raja-raja yang memerintah Kerajaan Majapahit sesudahnya dijuluki Bra Wijaya I, II, III dan seterus nya hingga keruntuhannya.
Julukan Bra Wijaya maupun Siliwangi hanya ditemukan di dalam sumber-sumber lokal (manuskrip, pantun, tutur, maupun folklore). Suatu petunjuk nyata yang mengisyaratkan Prabu Siliwangi dengan berbagai sebutan ‘hormat’ kepadanya, semata diberikan oleh masyarakat luas (rakyat Sunda) dan bukan oleh raja atau penguasa nya. Dalam artian julukan sosok tokoh disampaikan (tradisi) lisan (tutur) secara turun temurun dari generasi ke generasi seterusnya yang seringkali tidak atau jarang dilengkapi ‘gelar resminya’ sebagai raja. Maka tidak heran jika Siliwangi hanya diketahui dari cerita rakyat dan sulit ditemukan sumbernya. Terlebih lagi sumber-sumber lokal seperti itu hampir selalu ‘anonim’ merupakan milik bersama anggota masyarakat bersangkutan. Juga tidak ada dalam prasasti karena prasasti adalah dokumen resmi pemerintah (piteket) dikeluarkan hanya oleh raja dan atas wewenang raja/pemerintah yang berdaulat.

Hal ini pula berkaitan kepada‘mental template’ Urang Sunda yang berkarakter asli masyarakat yang berciri dan berkarakter manusia ladang. Di dalam hal ini Saleh Danasasmita (1975) mengungkapkan detil mengacu kepada C.M. Pleyte (cf. Danasasmita l975:37) bahwa: “Hinduisme i.e. Sivaism made its entry into the Pasundan but wether it ever became popular is rather doubtful, as not more about half a score of images belonging to the Sivaitic pantheon have been discovered, whilst such temples and monasteries as in Middle and Eastern Java sought for in vain. It is fair to conclude therefore, that while a few of the native princes did perhaps adopt the foreign religion, the bulk of the population remained true to their original creed founded on indegenous of ancestor worship”.

Tanggapan atas kenyataan sesungguhnya pengaruh India di Nusantara kerap ditandai bangunan dengan latar keagamaan yang diasumsi Hindu-Buda. Pandangan yang menyebabkan kekunaan sejarah Nusantara seakan semua harus diukur dan dinilai melalui penetrasi kebudayaan Hindu-Buda. Maka menimbulkan kesan seakan seluruh masyarakat Nusantara memeluk Hindu-Buda, padahal kenyataannya tidaklah seluruhnya demikian. Masyarakat Sunda akrab dengan kehidupan berladang identik pula dengan sebutan masyarakat peladang tidak memberi peluang subur untuk pertumbuhan atas kultur Hindu, sebaliknya tradisi megalitik bertahan sebagai esensi dari kehidupan spiritualnya. Konsekwensi logis lain budaya berladang dan corak kehidupannya adalah tidak memberi peluang menulis terkecuali yang dianggap ‘paling penting’ saja dan ini terjadi hingga ketika masyarakatnya mulai kehidupan menetap.

Dampak dari jarangnya sumber tertulis prasasti yang tergolong kategori ‘dokumen pemerintah’ tidak hanya sekedar menimbulkan ‘polemik Siliwangi’ juga ke peristiwa-peristiwa lainnya di dalam khasanah kebudayaan Sunda. Satu diantaranya adalah polemik ‘peristiwa massacre di Bubat’. Hanya karena peristiwa Bubat tidak tercantum dalam prasasti maka peristiwa ini dianggap ‘tidak pernah sungguh-sungguh terjadi” bahkan konon alasan ini pula yang mengakibatkan Peristiwa Bubat gagal difilmkan ‘hanya karena dianggap mitos’

Padahal, sekurang-kurangnya ada tiga acuan yang dapat dijadikan bukti yakni Kidung Sunda (telah diteliti dan dibahas oleh P.J. Zoetmulder); Serat Pararaton dan Kakawin Nagarakertagama. Kidung Sundayana (KS) dan Serat Pararaton (SP) karyasastra yang merupakan produk masyarakat kecil (little tradition), dan Kakawin Nagarakertagama (KN) merupakan produk istana (great tradition), maka yang dituangkannya pun jauh berbeda. Dalam KS dan SP peristiwa Bubat lebih gamblang dibeberkan hanya saja dalam SP peritiwa Bubat merupakan bagian rangkaian peristiwa dalam perjalanan sejarah kerajaan-kerajaan di Jawa Timur (sejak Ken Arok hingga Majapahit); tetapi KS melukiskannya lebih detil. Sementara KN karena sejak awal dicanangkan si penulis sebagai pujasastra (Mpu Prapanca sebagai Pujangga Istana) dalam rangka proses silunglung menuju moksa. Maka hal-hal buruk yang menimbulkan ‘aib dan noda’ kepada Raja dan kerajaan dihilangkan sama-sekali, hanya disebut Bubat adalah lapangan besar di lingkungan Majapahit.
Secara logika setiap gejala kebudayaan selalu merupakan produk manusia yang telah dimaknai latar budaya pemangkunya layaknya (jiwa). Sebagai produk budaya mitos termasuk katagori data ‘intangible’ pada tataran gagasan dan bukan data tangible (materi), namun justru data intangible inilah yang ‘menghidupkan’ (memberi jiwa/roh) data tangible. Tanpa data intangible maka data tangible tetap bisu tiada mampu bicara kecuali sebagai benda beku yang mati. Maka dikatakan bahwa warisan budaya bagaimanapun bentuk penampilannya merupakan produk dari yang tertanam dalam pengalaman internal; yang di dalam beberapa hal ada yang tidak terutarakan sehingga merupakan self-conscious speech – sebagaimana halnya mitos yang tertanam di dalam tataran gagasan dan perasaan bahasa si pemangkunya. Namun mitos mampu memberikan insight lebih dalam tentang makna internal dari yang menjalani kehidupan di masa kebudayaan itu berfungsi.

3)
BUKTI OTENTIK TENTANG PAJAJARAN
Kendati Pajajaran sebagai nama salah satu kerajaan di Tatar Sunda dan selalu dihubungkan dengan Siliwangi, namun dalam tataran yang disebut mitos memiliki kedudukan yang berbeda. Karena Pajajaran benar-benar tercantum dalam data tertulis yang disebut Prasasti.

A.Prasasti (Tembaga) Piteket : Prasasti terdiri dari lima lempeng tembaga (I – V) ditemukan di kampung Kebantenan-Bekasi, Jawa Barat (NGB.1886:30; NBG.1911. XXVIII). Kini Disimpan di Museum Nasional (Jakarta) Beraksara dan berbahasa Sunda Kuno tanpa mencantumkan unsur pertanggalan, kronologi terhadap Prasasti Kebantenan ini didasarkan kepada jenis dan gaya aksara yang disebut analisis palaeografis, juga nama raja yang disebutkannya dalam prasasti tersebut, maka dapat diketahui bahwa prasasti Kebantenan dikeluarkan oleh Sri Baduga Maharajadhiraja yang memerintah di Pakwan Pajajaran (1482-1521 AD).
Lempeng E42a: muka
1. //0// om awighnamastu nihan sakakala RA-
2. HIYANG WASTU KANCANA pun/turun ka RA
3. HIYANG NINGRAT KANCANA /maka nguni ka susuhunan
4. na di PAKWAN PAJAJARAN pun/ mulah mo mihape
Lempeng E.43: Muka:
1. //0// pun INI PITEKET SRI BADUGA MAHARAJA RATU
2. di PAKWAN SRI SANG RATU DEWATA /…
Lempeng E.44: Muka:
1. ini piteket nu seba di PAJAJARAN. miteke
2. tanna kabuyutan di sunda sembawa aya ma nu
3. yuan mulah aya nu nyekapan. mulah
4. nu munah-munah inya. nu ngaheuryanan lamun aya nu
Belakang
1. keudeu paambahna lurah sunda sembawa. KU AING DITAH DIPAEH-
2. HAN. kena eta lurah kawikwan

B.Prasasti Batutulis
Situs yang terletak di desa Batu Tulis, Sukasari Bogor merupakan peninggalan Kerajaan Pakwan Pajajaran, dituliskan pada batu yang dibentuk berupa ‘gunung” namun dengan memperlihatkan kesan alami. Beraksara dan berbahasa Sunda Kuno terdiri dari sembilan baris. Keterangan yang menguraikan Pajajaran sebagai berikut: “… (2) diya wingaran prebu guru dewataprana di wastu diya wingaran sri (3) baduga maharaja ratu hajj di pakwan pajajaran sri sang ratu de (4) wata pun ya nu nyusuk na pakwan…”
Piteket Kebantenan dan Batutulis keduanya fakta keberadaan Pajajaran diawali Sri Baduga Maharaja (Ratu Jayadewata) memerintah selama 39 tahun (1482–1521). Pada masa inilah Pakwan Pajajaran mencapai puncak kejayaan perkembangannya. Prasasti Batutulis mencatat bahwa Sri Baduga dinobatkan dua kali, pertama ketika menerima Tahta Galuh dari ayahnya (Prabu Dewa Niskala) dianugrahi gelar Dewatapranata; kedua ketika menerima Tahta Kerajaan Sunda dari mertuanya (Susuktunggal). Melaui peristiwa ini Jayadewata resmi penguasa Sunda-Galuh yang digelari Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakwan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Di Jawa Barat Sri Baduga lebih dikenal dengan sebutan [Prabu] Siliwangi. Siliwangi tercatat dalam kropak 630 sebagai lakon pantun yang ditulis tahun 1518 ketika Sri Baduga masih hidup. Lakon Prabu Siliwangi dalam berbagai versinya juga berintikan kisah sosok tokoh yang sama ini menjadi raja di Pakwan. Dari segi sejarah berarti saat Sri Baduga memiliki kekuasaan sama besarnya dengan Wastukancana (kakeknya) alias Prabu Wangi (menurut pandangan para pujangga Sunda). Mengapa masyarakat Sunda menjuluki [Prabu] Siliwangi karena menurut tradisi lama ada semacam segan menyebut gelar raja yang sesungguhnya, maka juru pantun mempopulerkan sebutan Siliwangi. Dengan nama itulah ia dikenal dalam literatur Sunda.
Jikalau saja karya Pangeran Wangsakerta tidak dinilai ‘PALSU’ (tuduhan yang ikut-ikutan tanpa disertai telaah yang seksama) maka karya inilah yang banyak mengungkapkan sejarah Ki Sunda dengan gamblang bahkan mampu ‘membuka tuntas Sejarah Nasional’ Naskah Pangeran Wangsakerta menyatakan bahawa Siliwangi bukan nama pribadi: “Kawalya ta wwang Sunda lawan ika wwang Carbon mwang sakweh ira wwang Jawa Kulwan anyebuta Prabhu Siliwangi raja Pajajaran. Dadyeka dudu ngaran swaraga nira” (Hanya orang Sunda dan orang Cirebon serta semua orang Jawa Barat yang menyebut Prabu Siliwangi raja Pajajaran. Jadi nama itu bukan nama pribadinya).

Sri Baduga diagungkan oleh Urang Sunda sesuai yang dicatan dalam Carita Parahiyangan: “Purbatisi purbajati, mana mo kadatangan ku musuh ganal musuh alit. Suka kreta tang lor kidul kulon wetan kena kreta rasa. Tan kreta ja lakibi dina urang reya, ja loba di sanghiyang siksa” (Ajaran dari leluhur dijunjung tinggi sehingga tidak akan kedatangan musuh, baik berupa laskar maupun penyakit batin. Senang sejahtera di utara, barat dan timur. Yang tidak merasa sejahtera hanyalah rumah tangga orang banyak yang serakah akan ajaran agama). Demikian pula Waruga Jagat (Sumedang dan Pancakaki Masalah Karuhun Kabeh dari Ciamis ditulis abad ke-XVIII menggunakan bahasa Jawa dan aksara Pegon) menyebut pemerintahan Sri Baduga sebagai Gemuh Pakwan (kemakmuran Pakuan). Maka tiada mengherankan bila Sri Baduga diabadikan kebesarannya dalam MITOS URANG SUNDA! Lebih dari itu mitos merupakan cara manusia memahami, menyatakan dan menghubungkan kepada diri sendiri tentang konsep yang penting bagi identitas diri sebagai budaya bahkan mitos dalam konteks semiotik adalah untuk menaturalkan budaya (O’Sullivan, et.al, 1996).
Teringat kala Bung Karno mempersiapkan Pancasila sebagai landasan moral NKRI. Ia belajar dan menimba’ ide tokoh-tokoh "negeri seberang" namun akhirnya kembali ke realitas Nusantara bahwa menentukan masa depan kelangsungan NKRI tidak bisa mengingkari kenyataan pluralisme warisan sejarah yang telah beratus-ratus tahun, termasuk pluralisme agama. Ia mengutip pidato Ernest Renan (Sorbone 1882): ‘… Qu'est-ce qu'une Nation’ (apakah suatu bangsa itu?) salah satu aspek yang ditekankan adalah bahwa nasionalisme dimanapun dan oleh sipapapun tidak dapat didasarkan atas kesamaan tetapi kesetaraan.

Bung Karno menyadari nasionalisme NKRI telah punya pijakan historis yang lebih kokoh sejak awal, konsep yang tidak hanya meletakkan landasan politis bagaimana mengatasi pluralisme etnis dan kultur tetapi sudah dikembangkan landasan teologis lebih memadai. Maka ia mengangkat mitos Sutasoma (karya Mpu Tan Tular) ‘Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa’ yang menegaskan sesungguhnya kebenaran itu satu dan tidak terbagi, meski mewujud dalam simbol-simbol yang secara eksoteris berbeda-beda. Prinsip kasunyatan Tantular inilah yang oleh Bung Karno diterjemahkan secara politis ke dalam sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pancasila, bersamaan dengan dibaptisnya siloka Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang negara.

Melalui konsep ‘Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa inilah Bung Karno membebaskan negara dan bangsa-nya dari ‘keharusan menantikan pesawat penyelamat dari Moskwa atau seorang kalifah dari Istanbul’. Artinya Indonesia tidak akan bisa dibentuk dan dijadikan negara dengan satu kekuatan kultur atau satu kekuatan keyakinan, karena itu akan bertentangan dengan realitas kemajemukan bangsa, juga bukan negara sekuler, karena melawan degup hati sanubari rakyat yang sangat religius. Sejarah mencatat bahwa Bung Karno memiliki dasar spiritualitas yang lapang, terbuka, inklusif dan toleran berhasil mempersatukan bangsa yang majemuk ini menjadi satu. Justru keragaman inilah pula yang menjadi ‘kekayaan warna hakiki’ NKRI.
Bung Karno mengingatkan salah satu sloka ‘mitos’ Ramayana (karya pujangga Valmiki) mengenai cinta dan bakti kepada Janani Janmabhumi: ‘… agar setiap orang mencintai Tanah Airnya layaknya mencintai ibu kandungnya sendiri. Juga sebagaimana sikap pembelaan Kumbakarna terhadap negeri Alengka yang diteladankan dalam Serat Tripama (Mangkunegara IV). Ksatria berwujud raksasa yang membela Tanah Airnya bukan karena mendukung kejahatan, tetapi karena tidak tega melihat Tanah Airnya, sumur dan ladang sehari-hari yang ia makan dan minum itu, diinjak-injak pasukan musuh, sekalipun musuhnya berada di pihak yang benar. Sikap Kumbakarna diartikan right or wrong is my country…’
Tetapi Bung Karno tidak menafsirkan nasionalisme se-ekstrem itu hanya penolakannya terhadap chauvinisme. Dan sebagai gantinya menawarkan nasionalisme yang tumbuh subur dalam Taman Sari’ perikemanusiaan ‘My Nasionalism is humanity’. Layaknya ucapan pujangga Jawa: ’berbakti kepada keindahan’ (ahyun ing kalangwan) karena keyakinan bahwa Tuhan sendiri sesungguhnya ‘tattwa ning lango’ (inti segala keindahan).

Bagi Bung Karno pemikiran ‘Spiritualitas semesta’ (holistic spirituality) bukan sinkretisme (percampuran) agama-agama, melainkan karena gayabahasa teologisnya ‘melintas batas’ (passing over) berbagai agama dan tradisi spiritual. Maka itu tatkala mengemukakan perbandingan berbagai agama di Nusantara dengan lantang mengemukakan tamsil-tamsil ajaran Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Ayat-ayat suci yang dikutipnya diucap-kan di luar komunitas agama yang menganutnya. Tanpa ragu-ragu ia mengutip Injil atau Bhagawad Gita di forum Islam.
Karean Bung Karno juga menyadari bahwa suatu keberadaan tidak demikian saja hadir tanpa pendahulu atau sang pemula yang telah melalui perjalanan sejarah teramat panjang. Selaras ungkapan sosok raja Sunda: ‘Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke, Hana tunggak hana watang, tan hana tunggak tan hana watang, Hana ma tunggulna aya tu catangna’. Pernyataan seperti ini kerap dituduh berbau esoteris dan mudah terperangkap ke alam transedental (Mitos); atau sebagai yang tidak punya ‘welt-aanschaung’ (filsafat berfikir); atau terlalu tradiosionil atau terlalu berpegang pada Mitos sebagaimana disebutkan pakar bernuansa ‘barat’.
Jangan lupa bahwa sejak lahir Nusantara termasuk ke fisafat timur yang berbeda dengan filsafat barat. Juga hendaknya ingat kita punya Local Genius sehingga itu pula Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa dari konsep mitos Sutasoma diangkat Proklamator Kemerdekaan menjadi landasan negara.
Mitos merupakan signifikansi bahasa simbolik manusia karena 'Apa yang tidak kita katakan lisan, sebenarnya tubuh kita sudah mengatakannya' Sebab manusia dalam kehidupannya selain dibekali kemampuan berbahasa juga dibekali kemampuan interpretasi terhadap bahasa itu sendiri. Tidak hanya terfokus pada bahasa verbal atau bahasa nonverbal manusia, juga bahasa-bahasa simbolik suatu benda (seperti gambar) atau gerakan-gerakan tertentu yang disebut tanda tentang semua yang ada di dunia. Semuanya menyimpan makna penting type of speech (tipe wicara atau gaya bicara) seseorang. Maka Mitoslah yang digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang tersimpan di dalam dirinya, karena umumnya manusia tidak sadar ketika segala kebiasaan dan tindakannya ternyata dapat dibaca orang lain.
Jangan lupa ketika Sunan Kalijaga menyebarkan Islam di Jawa, ia menyadari bahwa Islam hanya akan bisa diterima oleh masyarakat Jawa apabila budaya inti orang Jawa (wayang) tidak diganggu gugat. Karena bagi masyarakat Jawa, wayang bukan sekedar tontonon tapi etika budaya Jawa yang berusia sangat tua yang masih hidup sampai sekarang. Karenanya wajah Islam di Jawa (Indonesia) memiliki ciri berbeda dengan Islam Saudi Arabia tanpa mengurangi maknanya. Wayang oleh Sunan Kalijaga dijadikan alat penyebaran Islam dengan memasukkan unsur Islam dalam Mahabharata dimana Puntadewa/Yudistira (raja Amartapura) memiliki jimat/pusaka “Jamus Kalimasada”pegangan/lambang keunggulan yang sebenarnya “Kalimat Sahadat”

Inilah kelebihan mitos sehingga menjadi telaah ilmu-ilmu pengetahuan budaya guna mengetahui makna-makna yang tersimpan dalam sebuah bahasa atau benda (gambar). Studi tentang mitos dapat mengungkap gejala tersembunyi dalam sosial budaya dimana masih banyak sekali makna-makna belum terungkap. Mitos menjadi medium untuk membedah makna-makna tersebut. Selain sebagai ilmu, mitos juga digunakan sebagai cara pandang atau paradigma untuk menganalisa peristiwa.
Kiranya Sejarawan senior seperti M.M.Soekarto Karto Atmojo memang bukan bernama besar seperti Sartono Kartodirjo, tetapi ia mengingatkan bahwa: “… sensus divinus dalam bentuk religio/relevatio naturalis yang tumbuh di kalangan masyarakat baik yang masih mendekati asli maupun yang telah berkembang baik setelah kontak dengan inovasi luar …. Jangan ditentang atau dikecam, melainkan biarlah berkembang sesuai situasi dan kondisi (desa-kala-patra)… sebab apabila ditentang akan menimbulkan kekosongan patologis atau bahaya pengasingan diri dan kehilangan identitas…” Maka Mitos Siliwangi merupakan sensus divinus relevatio naturalis yang tumbuh di kalangan masyarakat Sunda tidak perlu ditentang karena inilah Local Genius yang merupakan ICON MILIK MASYARAKAT TATAR SUNDA.

4.SUNDA BUKAN KETURUNAN PAJAJARAN:
Pernyataan bahwa Urang Sunda bukan keturunan Pajajaran, mungkin kalimat itu seharusnya masyarakat Jawa Barat bukan atau tidak semua keturunan Pajajaran. Jikalau Sunda bangga akan Pajajaran adalah suatu kewajaran yang patut diterima karena bukan suatu paksaan pula untuk tidak bangga karena tidak semua yang ada dan menghuni Jawa Barat adalah Urang Sunda. Sebab ada hal hal yang ‘tidak bisa diabaikan bahwa NKRI ditakdirkan kepulauan dengan aneka etnis dan aneka kultur dan keyakinannya.
Tertidurnya Urang Sunda memang suatu hal yang perlu digali. Namun tentu bukan sekedar ‘piwejang, nasihat saran atau usul’ yang hanya menjadi wacana, melainkan realisasi ‘peluang berbicara, lahan untuk turut serta bekerja, berkiprah dalam berbagai bidang selaras kodrat kebudayaannya. Kenyataannya, tidak semua Urang Sunda mampu berbicara, tidak semua Urang Sunda duduk enak dalam suatu lingkungan, dan tidak semuanya memiliki luang dan peluang ke arah itu. Inilah yang perlu diperhatikan dan disediakan seluas-luasnya karena bukan karean Urang Sunda tidak mampu atau tidak ada kemampuan melainkan kesempatan yang demikian sempit:

Contohnya: 1) Karya Wangsakrta seharusnya membuka peluang ditelaah ulang dengan menyertakan berbagai disiplin ilmu budaya memerlukan uluran tangan yang memiliki kelebihan materi serta peluang; 2) Sejarah kebudayaan Sunda di dalam Sejarah Nasional Indonesia II (Jaman Kuna) layaknya ‘indekost’ (nyiruruk) pada satu kamar sempit pengap tidak berjendela; 3) Sastra Sunda di Fakultas Ilmu-Ilmu Budaya Universitas Indonesia hingga saat ini ‘numpang hidup’ di jurusan Sastra Jawa. Tak pelak lagi kenyataan inilah yang dialami KiSunda, maka yang diperlukan uluran tangan ‘orang kuat’ yang dengan kesadaran dirinya membuka peluang.
Urang Sunda mengagungkan Pajajaran dan Siliwangi bukan tanpa menyadari untuk maju dan tanpa kemauan tetapi kondisi lingkungan yang tidak memungkinkannya, sebagaimana dihayati Bung Karno pluralisme agama adalah problem tersendiri yang harusnya diberi perhatian khusus dalam membangun bangsa karena Bung Karno memiliki latar belakang pandangan teologis mengakrabi alam semesta. Kunci memahaminya adalah Tat Twam Asi ‘Aku adalah dia, dia adalah aku!’ bahwa mencintai sesama berarti mencintai Tuhan, mencintai alam berarti mencintai PenciptaNya.

Cag-Peun!
Ing dalem sipawindu hurip, Bintaro - Jakarta Minggu 12 April 2011

Comments

Popular posts from this blog

NGARAN PAPARABOTAN JEUNG PAKAKAS

Masrahkeun Calon Panganten Pameget ( Conto Pidato )

Sisindiran, Paparikan, Rarakitan Jeung Wawangsalan katut contona