MENGUNGKAP JEJAK KERAJAAN JAPURA DI SUBANG (Dok.Salakanagara)
Kawasan Teluk Agung Muara Jati di Desa Nanggerang, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang diyakini sebagai bekas Kerajaan Japura yang berdiri di abad ke-14. Kondisi itu membuat pemerintah setempat berusaha melindunginya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Herdiwan Iing Surantamengatakan, pihaknya siap menggelontorkan anggaran untuk melindungi serta mengembangkan kawasan bersejarah tersebut. Menurutnya, situs kabuyutan Tanjung Agung Muara Jati banyak mengandung peninggalan sejarah masa lalu Kerajaan Japura atau yang dikenal Nyi Subanglarang. “Untuk sementara, kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk pembenahan dan pembangunan pagar situs,” ungkap Herdiwan. Namun,untuk perlindungan budaya, Herdiwan meminta pengurus yayasan Subanglarang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar benda-benda bersejarah yang ditemukan sebaiknya diserahkan ke yayasan. Pihak yayasan juga harus mencegah upaya penggalian liar yang jelas bisa merusak keberadaan situs.